nusakini.com-- Komisi V DPR RI meninjau progress pembangunan Interchange Manado Bypass dan Jalan Tol Manado-Bitung, Jumat (30/9). Saat meninjau rombongan Komisi V DPR RI didampingi oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Atyanto Busono, Kepala BWS Sulawesi I Djidon R Watania dan Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Jalan Daerah Ditjen Bina Marga Soebagiono. 

Atyanto menjelaskan bahwa progress pembangunan Interchange Manado Bypass per 30 September 2016 sudah mencapai 65 persen dan ditargetkan selesai pembangunannya pada akhir Desember 2016. 

Menurutnya, Interchange Manado Bypass merupakan simpang susun untuk mengatasi masalah persimpangan sebidang antara ruas Jalan Manado bypass dan ruas Jalan Manado-Bitung. 

Manfaat dari pembangunan tersebut adalah mengatasi kemacetan dalam Kota Manado dengan mengalihkannya ke Jalur Lingkar Luar, kemudian menyediakan jalur alternatif dari luar Kota Manado menuju Bandara Sam Ratulangi dan Pelabuhan Bitung. Lalu mengatasi konflik persimpangan sebidang Maumbi-Manado Bypass I dan rekayasa lalu lintas pada Jalan Manado Bypass. 

Terkait Jalan Tol Manado-Bitung, Atyanto menyampaikan bahwa Jalan Tol sepanjang 39 kilometer tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional dan berada pada urutan ke tiga yang tertuang dalam Lampiran Perpres No 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.  

Ia menjelaskan, pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung dibagi atas dua seksi. Seksi 1 panjangnya 13,5 kilometer dari Manado sampai Airmadidi dan Seksi 2 dari Airmadidi hingga Bitung sepanjang 25,5 kilometer. 

Wakil Ketua Komisi V DPRI RI, Lasarus mengatakan bahwa tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk mengetahui permasalahan di lapangan terkait dengan pembangunan yang sedang berlangsung. (p/ab)